Hal-Hal yang Dimakruhkan Dalam Sholat (Part 2)
Termasuk juga perkara-perkara yang dimakruhkan dalam shalat adalah sebagai berikut: 3. Mengikat atau mengumpulkan rambut dan menyingsingkan ujung pakaian ditengah-tengah sholat. Berdasarkan keterangan dari Abi Rofi’, ia berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alai wa sallam melarang seorang laki-laki sholat dalam keadaan rambutnya terikat.” (HR. Ibnu Majah). Para ulama menjelaskan, bahwa larangan ini dikhususkan bagi laki-laki saja. Hendaknya ia meninggalkan atau membiarkan rambutnya sujud bersamanya. Larangan ini juga berlaku untuk orang yang disibukkan dengan rambutnya ketika sholat, yaitu mengumpulkan atau menyingkapnya. Kemudian juga disebutkan dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alai wa sallam bersabda: أمرت أن أسجد على سبعة أعظم ولا أكف ثوباً ولا شعراً “Aku diperintahkan bersujud diatas tujuh bagian anggota badan, dan aku tidak mengumpulkan (menyingkap, menyingsingkan) pakaian dan rambut.” (HR. Bukhori dan Muslim) Namun yang disunnahlkan adalah meninggalkan pakaian terjulur dengan sendirinya. Hikmah dari larangan ini adalah agar kita tidak tersibukkan dengan hal-hal tersebut ketika sholat. Dan menyingkap pakaian serta mengumpulkan rambut ketika sholat menunjukkan gestur kesombongan. 4. Shalat bersamaan dengan telah tersajinya makanan dan sangat ingin menyantapnya. Tentunya hal ini dapat membuat diri tersibukan dengan memikirkan hal tersebut dan kehilangan konsentrasi dalam shalat. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu ma ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alai wa sallam bersabda: إذا وضع عشاء أحدكم وأقيمت الصلاة، فابدؤوا بالعشاء ولا يعجل حتى يفرغ منه “Apabila makan malam salah seorang di antara kalian telah tersaji, sedangkan sholat telah ditegakkan, maka mulailah (dahulukan) makan malam tersebut. Dan janganlah ia tergesa-gesa sampai selesai menyantap makanan tersebut.” (HR. Bukhori dan Muslim). 5. Shalat dalam keadaan mengantuk berat, menahan kencing dan buang air besar. Karena dalam keadaan ini, tidak mungkin seseorang bisa maksimal dalam memberikan hak shalat yaitu khusyu’ dan menghadirkan hati. Rasulullah shallallahu ‘alai wa sallam bersabda, لا صلاة بحضرة طعام، ولا هو يدافعه الأخبثان”. أي البول والغائط “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, tidak pula bagi orang yang menahan dua hal yang kotor (kencing dan buang air besar).” (HR. Muslim: 560) Kemudian keterangan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alai wa sallam bersabda: إذا نعس أحدكم – وهو يصلي – فليرقد حتى يذهب عنه النوم، فإن أحدكم إذا صلى وهو ناعس،لا يدري لعله يستغفر فيسب نفسه “Apabila salah seorang di antara kalian mengantuk dan ia dalam keadaan shalat, maka hendaknya ia tidur terlebih dahulu sampai hilang rasa kantuknya. Karena apabila salah seorang di antara kalian tetap shalat, sedangkan ia dalam keadaan mengantuk, ia tidak tahu, mungkin ia bermaksud meminta ampun, namun ternyata malah mencela dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim) Alhamdulillah demikianlah beberapa perkara yang dimakruhkan dalam shalat, walaupun tidak semuanya bisa kita sebutkan. semoga bermanfaat. Madinah, 16 Rajab 1446 H / 16 Januari 2025 Ustadz Muhamad Pino Bahari – Pengajar DAFI Pesantren Al Qur’an Science / Mahasiswa Universitas Islam Madinah Referensi: