Memurnikan Tauhid Dengan Berhaji (bag. 1)

28 DZULQAIDAH 1447 H | K.H. Muhammad Sholeh Drehem, Lc (Pengasuh DAFI Pesantren Al Qur’an Science) Saudara sekalian, Rasulullah SAW bersabda: أيُّهَا النَّاسُ، قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُم الحَجَّ فَحُجُّوا Artinya, “Wahai manusia! Sungguh Allah telah mewajibkan haji atas kamu sekalian, maka kerjakanlah haji” (HR Muslim). Haji berasal dari kata bahasa arab, “Al Hajj”. Secara bahasa artinya ; menyengaja melakukan sesuatu dan bepergian atau menujuSecara terminologi artinya ; menuju Baitullah Al-Haram (Ka’bah) di bulan Haji (Dzulhijjah) untuk melakukan amalan-amalan haji seperti : ihram, thawaf, sa’i, dan wukuf di Padang Arafah, dengan niat melakukan ibadah tertentu (Haji) Syariat haji adalah syariat yang sudah ada sebelum Islam (syar’u man qoblana), mengikuti ibadah dari millah Nabi Ibrahim AS. Umat Islam diwajibkan berhaji ke Baitullah, manakala berkemampuan secara fisik, finansial dan keamanan, sebagai wujud ketaatan total pada perintah Allah SWT dan untuk menyempurnakan rukun Islam. Secara terperinci, hukum haji adalah sebagai berikut : Menolak haji sama seperti menolak sholat, zakat, puasa bahkan syahadat dan mengapa Allah SWT menetapkan ibadah haji harus di Mekkah? Ya Rahman..,Limpahkan rahmat yang bisa menyampaikan kami untuk berkunjung ke rumah-MU yang mulia dan berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW. Aamiin (@msdrehem)

Menjaga Kehormatan Diri

21 DZULQAIDAH 1447 H | K.H. Muhammad Sholeh Drehem, Lc (Pengasuh DAFI Pesantren Al Qur’an Science) Saudara sekalian, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berusaha menjaga kehormatannya maka Allah akan menjaga kehormatannya, dan barangsiapa yang merasa cukup maka Allah akan memberinya kecukupan.” (HR. Bukhari) Mengapa harus menjaga kehormatan diri : 1. Membantu untuk meningkatkan kedekatan dirinya dengan Allah SWT dan mendapat rahmat serta ridloNYA. 2. Nilai seseorang ditentukan oleh kehormatan dirinya, bukan ditentukan oleh kekayaan atau jabatannya, apalagi oleh bentuk rupanya. 3. Membangun integritas hingga mendapat kepercayaan dan penghormatan orang lain. 4. Mencegah atau membentengi diri dari perbuatan maksiat. 5. Memberikan contoh baik hingga menjadi teladan bagi orang lain, terutama generasi muda. Ada 3 istilah yang secara makna saling melengkapi dan saling berkait dalam mewujudkan kehormatan seseorang, 3 tersebut adalah : 1. Izzah (kemuliaan atau keagungan yang tak bisa dikalahkan kejahatan). 2. Muru’ah (menjaga kehormatan diri, sehingga terhindar dari pandangan negativ dari orang lain). 3. Iffah (kemampuan mengendalikan diri agar selalu berpijak pada akhlak mulia). Dalam konteks ini, seseorang harus mampu mengendalikan nafsunya, yang tidak saja dari yang haram, tetapi kadang harus juga dari yang halal, manakala bertentangan dengan kehormatan dirinya. Ada 3 perilaku yang merusak kehormatan diri : 1. Tidak menjaga kehormatan diri dalam masalah seksual (QS. An-Nur : 30-33) 2. Tidak menjaga kehormatan diri dalam masalah harta (QS. Al-Baqarah : 273) 3. Tidak menjaga kehormatan diri dalam dalam masalah kepercayaan orang lain atau tidak amanah. (QS.An-Nisaa’ : 6) Cara Menjaga Kehormatan Diri : 1. Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan dengan rajin beribadah, tilawah, dan mendalami ilmu agama agar selalu berada di jalan yang benar. 2. Memperbaiki akhlak dengan selalu berusaha untuk selalu bersikap jujur, sabar, tidak iri hati dan tidak sombong agar tak rusak hubungan dengan orang lain. 3. Menghindari lingkungan yang buruk yang berpotensi merusak perilaku. Pilihlah teman dan komunitas yang mendukung nilai-nilai Islami. 4. Memohon pertolongan kepada Allah SWT, agar diberi kekuatan untuk menjaga kehormatan diri. Menjaga kehormatan diri sebagai Muslim adalah bagian dari ibadah yang harus terus diperjuangkan, karena kehormatan diri bukan hanya tentang citra di mata manusia, tetapi juga bagaimana kita menjaga amanah sebagai hamba Allah SWT. اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى “Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat penuh ‘iffah dan ghina” (HR. Muslim)