Memaafkan Itu Berat, Tapi Melapangkan Hati dan Mengangkat Derajat

5 Jumadil Awwal 1448 H – QS. Ali Imron : 134 | K.H. Muhammad Sholeh Drehem, Lc (Pengasuh DAFI Pesantren Al Qur’an Science) Rasulullah SAW bersabda:“Tidaklah seseorang memaafkan kecuali Allah menambah kemuliaan baginya.” (HR.Muslim) Saudara sekalian,Kata me ‘maaf’ kan berasal dari bahasa arab “al-‘afwu”, yang asal artinya “menghapus” (selayaknya angin yang menghapus jejak di atas pasir). Secara istilah, memaafkan (al-‘afwu) adalah melepaskan kesalahan orang lain dari hati, menghilangkan benci juga dendam, dan tidak sedikitpun menyimpan niat untuk membalas, walaupun sangat mampu membalasnya. Masih ingat kisah Rasul SAW, saat ke Thaif dalam rangka mencari dukungan dakwah, dan penduduk Thaif menolak dan melempari beliau dengan batu hingga berdarah. Rasulullah sedih tetapi memaafkan penduduk tersebut bahkan ketika malaikat menawarkan pembalasan, beliau menolak dan justru mendoakan keturunan mereka agar menjadi hamba Allah yang beriman dan sholih. Maka, itulah puncak keteladan dan kelapangan jiwa. Abu Bakar ash-Shidiq RA, berjanji tidak akan memberi apa-apa lagi kepada Misthah bin Atsatsah (sepupunya yang tak punya) setelah beliau tahu bahwa Misthah terlibat dalam penyiaran berita bohong tentang Aisyah putrinya. Tetapi Allah menegurnya dengan ayat: أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغۡفِرَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٌ“Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS.24 : 22). Setelah mendengar ayat tersebut, Abu Bakar langsung berkata, “Tentu, demi Allah aku menyukai Engkau mengampuniku Duhai Rabbi”. Kemudian Abu Bakar kembali menyantuni dan memenuhi kebutuhan Misthah, sambil berkata, “Demi Allah, aku tidak akan mencabut sedekah untuknya selama-lamanya. Demi Allah, aku tidak akan menuntut pamrih darinya selama-lamanya”. Walau sedikit ada perbedaan pendapat, tetapi empat mazhab sepakat bahwa memaafkan sangat dianjurkan:– Hanafi & Hanbali: memaafkan merupakan sunnah dengan pahala besar.– Syafi’i: memaafkan lebih utama selama tidak menimbulkan kerusakan lebih besar.– Maliki: memaafkan disyariatkan dalam perkara pribadi. Yang harus diingat adalah, bahwa yang meminta maaf seharusnya dimaafkan. Ibn Qayyim menegaskan bahwa sulitnya meminta maaf sering muncul dari ego, sehingga orang yang berani meminta maaf adalah orang kuat karena telah menang menundukkan hawa nafsunya. Agar kelak Allah menghisab dengan hisab yang mudah dan memasukkan ke dalam surga dengan rahmat-Nya, maka yang harus diikhtiarkan adalah:1. Memberi kepada orang yang tidak memberi,2. Memaafkan orang yang menzalimi,3. Menyambung hubungan dengan orang yang memutuskan hubungan. Memaafkan bukanlah kelemahan dan menghalalkan bully-an, melainkan kemuliaan dan kekuatan jiwa, seperti yang dijelaskan Rasulullah bahwa orang kuat adalah yang mampu menahan amarah (HR.Bukhari & Muslim). Keutamaan Memaafkan :1. Mendapat ampunan Allah: Setiap manusia tak lepas dari salah dan dosa, maka ketika seseorang memberi maaf kesalahan sesama, Allah juga akan membuka peluang yang lebih besar untuk memaafkan dosa-dosanya,2. Hati yang tenang: Melepaskan dendam menghilangkan penyakit hati, kebencian, dan beban psikologis yang merugikan diri sendiri,3. Diangkat derajatnya: Allah menjanjikan kemuliaan dan pahala yang besar bagi orang-orang yang berlapang dada. Mari membiasakan diri untuk saling meminta maaf dan memberi maaf, agar hidup menjadi lebih tenang, hubungan semakin harmonis, dan hati semakin dekat dengan rahmat Allah SWT.Ya Rahman,Ampuni kami dan ampuni seluruh kaum muslimin (@msdrehem)