28 DZULQAIDAH 1447 H | K.H. Muhammad Sholeh Drehem, Lc (Pengasuh DAFI Pesantren Al Qur’an Science)
Saudara sekalian, Rasulullah SAW bersabda:
أيُّهَا النَّاسُ، قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُم الحَجَّ فَحُجُّوا
Artinya, “Wahai manusia! Sungguh Allah telah mewajibkan haji atas kamu sekalian, maka kerjakanlah haji” (HR Muslim).
Haji berasal dari kata bahasa arab, “Al Hajj”.
Secara bahasa artinya ; menyengaja melakukan sesuatu dan bepergian atau menuju
Secara terminologi artinya ; menuju Baitullah Al-Haram (Ka’bah) di bulan Haji (Dzulhijjah) untuk melakukan amalan-amalan haji seperti : ihram, thawaf, sa’i, dan wukuf di Padang Arafah, dengan niat melakukan ibadah tertentu (Haji)
Syariat haji adalah syariat yang sudah ada sebelum Islam (syar’u man qoblana), mengikuti ibadah dari millah Nabi Ibrahim AS. Umat Islam diwajibkan berhaji ke Baitullah, manakala berkemampuan secara fisik, finansial dan keamanan, sebagai wujud ketaatan total pada perintah Allah SWT dan untuk menyempurnakan rukun Islam.
Secara terperinci, hukum haji adalah sebagai berikut :
- Wajib ‘ain, Hukum ini berlaku bagi semua umat Islam, ketika semua syarat wajib haji (Islam, baligh, berakal, merdeka, dan mampu) terpenuhi.
- Sunnah, seperti hajinya anak kecil, budak dan lainnya.
- Makruh, ketika dalam perjalanan menuju Makkah, keselamatan jiwa akan terancam.
- Haram, seperti hajinya perempuan yang pergi tanpa disertai mahram ketika kondisi keselamatan dirinya dalam keadaan terancam atau pergi haji tanpa adanya restu suami.
Menolak haji sama seperti menolak sholat, zakat, puasa bahkan syahadat dan mengapa Allah SWT menetapkan ibadah haji harus di Mekkah?
- Bahwa semua ibadah, berkait dengan tempat, waktu, cara, dan ukurannya adalah wewenang Allah SWT, yang tak boleh dibantah atau diubah sama sekali.
- Dengan hikmah sebagai wujud penghormatan, mengenang dan meneladani kemuliaan Nabi Ibrahim AS (sebagai bapak dari para Nabi dan teladan ketauhidan), beserta keluarganya, yang telah membangun Ka’bah, dimana shalawat dan salam selalu kita kirim atasnya di setiap sholat.
- Mekkah adalah tempat dimana doa Nabi Ibrahim AS, untuk menjadikan Mekkah sebagai tempat ibadah, dicintai manusia dan diberi rejeki, dikabulkan Allah SWT (QS. Ibrahim : 37).
- Mekkah merupakan tempat lahir, kampung halaman Nabi Muhammad SAW, tempat pertama kali Nabi SAW, mendapat wahyu, tempat awal dan akhir perjalanan Isra’ Mi’raj, serta tempat yang dipilih Allah untuk munculnya agama Islam.
Ya Rahman..,
Limpahkan rahmat yang bisa menyampaikan kami untuk berkunjung ke rumah-MU yang mulia dan berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW. Aamiin
(@msdrehem)