Ayo Ke Masjid (Bagian 2)

29 Rabi’ul Awwal 1448 H – QS. At-Taubah: 18 | K.H. Muhammad Sholeh Drehem, Lc (Pengasuh DAFI Pesantren Al Qur’an Science) Saudaraku sekalian,Masjid adalah rumah Allah SWT dan rumah bagi yang bertaqwa serta menjadi tempat terbaik di bumi yang paling dicintai-NYA. Oleh sebab itu, masjid memiliki kedudukan mulia yang dinisbahkan langsung kepada Allah SWT (QS. An-Nur : 36). Hati yang mencintai Allah akan selalu terpaut pada masjid. Disana mereka akan merasa dekat dengan Allah dan senang berada di dalamnya untuk berzikir serta beribadah kepada-Nya. Ada yang berkata bahwa perjalanan terjauh dan terberat adalah perjalanan menuju masjid. Jangankan sehari lima waktu, seminggu sekali pun suka terlupa bahkan lebih dari itu. Padahal Allah SWT, berfirman:…اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, …” (QS. At Taubah: 18). Padahal dalam sebuah riwayat, Nabi SAW, bersabda:“Apabila kalian melihat seseorang terbiasa datang ke masjid, maka saksikanlah bahwa dia beriman”. (HR. Tirmidzi) Padahal banyak keutamaan yang didapat jika rajin ke masjid yang di antaranya adalah: Untuk menghormati rumah Allah SWT, dan untuk meraih semua keutamaan di atas, maka janganlah abai pada adab adab saat ke masjid atau sedang di masjid, yang di antaranya adalah : اللَّهُمَّ افْتَحْ لنا أبْوَابَ رَحْمَتِكَ“Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmat-Mu untuk kami…” (@msdrehem)

Hal-Hal yang Dimakruhkan Dalam Sholat (Part 2)

Sholat Berjamaah

Termasuk juga perkara-perkara yang dimakruhkan dalam shalat adalah sebagai berikut: 3. Mengikat atau mengumpulkan rambut dan menyingsingkan ujung pakaian ditengah-tengah sholat. Berdasarkan keterangan dari Abi Rofi’, ia berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alai wa sallam melarang seorang laki-laki sholat dalam keadaan rambutnya terikat.” (HR. Ibnu Majah). Para ulama menjelaskan, bahwa larangan ini dikhususkan bagi laki-laki saja. Hendaknya ia meninggalkan atau membiarkan rambutnya sujud bersamanya. Larangan ini juga berlaku untuk orang yang disibukkan dengan rambutnya ketika sholat, yaitu mengumpulkan atau menyingkapnya. Kemudian juga disebutkan dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alai wa sallam bersabda: أمرت أن أسجد على سبعة أعظم ولا أكف ثوباً ولا شعراً “Aku diperintahkan bersujud diatas tujuh bagian anggota badan, dan aku tidak mengumpulkan (menyingkap, menyingsingkan) pakaian dan rambut.” (HR. Bukhori dan Muslim) Namun yang disunnahlkan adalah meninggalkan pakaian terjulur dengan sendirinya. Hikmah dari larangan ini adalah agar kita tidak tersibukkan dengan hal-hal tersebut ketika sholat. Dan menyingkap pakaian serta mengumpulkan rambut ketika sholat menunjukkan gestur kesombongan. 4. Shalat bersamaan dengan telah tersajinya makanan dan sangat ingin menyantapnya. Tentunya hal ini dapat membuat diri tersibukan dengan memikirkan hal tersebut dan kehilangan konsentrasi dalam shalat. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu ma ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alai wa sallam bersabda: إذا وضع عشاء أحدكم وأقيمت الصلاة، فابدؤوا بالعشاء ولا يعجل حتى يفرغ منه “Apabila makan malam salah seorang di antara kalian telah tersaji, sedangkan sholat telah ditegakkan, maka mulailah (dahulukan) makan malam tersebut. Dan janganlah ia tergesa-gesa sampai selesai menyantap makanan tersebut.” (HR. Bukhori dan Muslim). 5. Shalat dalam keadaan mengantuk berat, menahan kencing dan buang air besar. Karena dalam keadaan ini, tidak mungkin seseorang bisa maksimal dalam memberikan hak shalat yaitu khusyu’ dan menghadirkan hati. Rasulullah shallallahu ‘alai wa sallam bersabda, لا صلاة بحضرة طعام، ولا هو يدافعه الأخبثان”. أي البول والغائط “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, tidak pula bagi orang yang menahan dua hal yang kotor (kencing dan buang air besar).” (HR. Muslim: 560) Kemudian keterangan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alai wa sallam bersabda: إذا نعس أحدكم – وهو يصلي – فليرقد حتى يذهب عنه النوم، فإن أحدكم إذا صلى وهو ناعس،لا يدري لعله يستغفر فيسب نفسه “Apabila salah seorang di antara kalian mengantuk dan ia dalam keadaan shalat, maka hendaknya ia tidur terlebih dahulu sampai hilang rasa kantuknya. Karena apabila salah seorang di antara kalian tetap shalat, sedangkan ia dalam keadaan mengantuk, ia tidak tahu, mungkin ia bermaksud meminta ampun, namun ternyata malah mencela dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim) Alhamdulillah demikianlah beberapa perkara yang dimakruhkan dalam shalat, walaupun tidak semuanya bisa kita sebutkan. semoga bermanfaat. Madinah, 16 Rajab 1446 H / 16 Januari 2025 Ustadz Muhamad Pino Bahari – Pengajar DAFI Pesantren Al Qur’an Science / Mahasiswa Universitas Islam Madinah Referensi: