-
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa (bulan Ramadhan) yang tidak ditunaikan kerena sedang dalam perjalanan, sakit, menyusui, lanjut usia, atau sebab-sebab syar’i lainnya dengan cara membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk 1 (satu) Orang.
-
Fidyah yang ada berikan sungguh dapat membantu banyak orang yang membutuhkan, dan nantinya akan di distribusikan berupa 100 paket makanan kepada masyarakat dhuafa di sekitar Pondok Pesantren DAFI Sidoarjo.
Total dana terkumpul Rp2.520.000
-
@2024 BAZISKAFDAFI Inc.